Rabu, 20 Mei 2009

Pengelolaan tanah wakaf

Tanah wakaf

Tanah wakaf yang berlokasi di Dusun Blimbing Desa Dawu Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi Provinsi Jawa Timur. Lokasi ini merupakan tanah wakaf dari Almarhumah Ibu Sri Purwani kepada Forum Komunikasi Aktivis Masjid (FKAM) Kabupaten Ngawi, yang dalam hal ini langsung diterima oleh pengurus FKAM Kabupaten Ngawi, dengan ketua nadzir Bapak Winarno. Dengan tanah seluas 104 m2 sesuai dengan akta wakaf.
















tanah wakaf yang berlokasi di Dusun Blimbing Desa Dawu Kecamata

Ikrar wakaf dilaksanakan pada tanggal 2 Januari 2009 dengan dihadiri oleh Bpk.Abdul Wahid Jamil, M.Pd.I, selaku kepala KUA Kecamatan Paron / Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf.

Acara tersebut terlaksana tepat bakda isak, dihadiri juga pengurus FKAM Kabupaten Ngawi selaku nadzir, perwakilan keluarga Almarhumah Ibu Sri Purwani serta pejabat Kelurahan Dawu dan disaksikan sebagian penduduk setempat.